<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget' title='News Widget'>News Widget</a></div>

Makna Jarak Dalam Konsep Ekonomi

Dec 1, 2012 0 comments
Jarak mengacu pada mudah atau sulitnya barang, jasa, tenaga kerja, modal, informasi, dan ide-ide untuk melintasi ruang. Hal itu akan mengukur seberapa mudah arus modal, mobilitas tenaga kerja, distribusi barang, dan layanan yang disampaikan antara dua lokasi. Jarak, dalam pengertian ini, merupakan konsep ekonomi, bukan hanya sebuah konsep fisik. Meskipun jarak ekonomi umumnya terkait dengan jarak Euclidean (garis lurus) antara dua lokasi serta ciri-ciri fisik geografi yang memisahkan mereka, hubungan tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dipahami. Salah satu alasannya adalah bahwa jarak untuk pertukaran barang berbeda untuk migrasi orang.

Untuk perdagangan barang dan jasa, jarak menangkap waktu dan biaya moneter. Penempatan dan kualitas infrastruktur transportasi dan ketersediaan transportasi secara dramatis dapat mempengaruhi jarak ekonomi antara dua daerah, meskipun jarak Euclidean antara kedua wilayah tersebut bisa menjadi identik. Dua desa mungkin memiliki jarak Euclidean (secara garis lurus) yang sama ke kota, tapi bisa terjadi bahwa desa yang satu berada di dekat jalan raya nasional, yang lain pada jalan pedesaan tak beraspal. Satu contoh fenomena terjadi di India, berdasarkan jarak garis lurus, sebagian besar wilayah di India terhubung dengan baik ke pasar di pemukiman padat. Tetapi orang-orang di banyak bagian India mengalami kesulitan mendapatkan ke pasar karena waktu perjalanan ditentukan oleh jenis dan kualitas jalan dan infrastruktur transportasi lainnya (lihat Gambar 2.1).

Gambar 2.1.
Waktu Perjalanan Antar Wilayah Pemukiman Dilihat dari Wilayah Administrasi Subnasional


Untuk mobilitas tenaga kerja, jarak juga menangkap "biaya psikis" pemisahan antar wilayah yang berdekatan. Antara 1985 dan 1995, distribusi migran di provinsi China yang berasal dari provinsi lain terhenti karena jarak antar propinsi meningkat. Disamping itu, terdapat pula biaya tambahan untuk migrasi antara provinsi non-tetangga. Jadi, seperti perdagangan, jarak secara ekonomis untuk migrasi berkaitan dengan jarak fisik, akan tetapi tidak identik dengan jarak fisik. Dalam paparan ini, tujuan yang menarik adalah lokasi dengan kepadatan ekonomi terbesar atau potensi pasar tertinggi. Jarak, dengan demikian merupakan sebuah metafora untuk akses ke pasar.

Hambatan produk manusia (termasuk kebijakan) juga dapat meningkatkan jarak. Roadblock dan Hambatan lokal biasa digunakan untuk perjalanan melalui jalan darat di banyak negara Sub-Sahara. Ketika otonomi politik lokal tinggi, mungkin akan berdampak pada adanya fragmentasi teritorial sebagai kebijakan perlindungan yang dilakukan pada tingkat lokal. Gambar 2.1 menunjukkan waktu antara pemukiman manusia, dengan asumsi hambatan buatan manusia sedikit atau tidak ada. Jarak bisa panjang, bahkan di negara berpenghasilan tinggi.


Lokasi yang Dekat Dengan Pasar Memiliki Keunggulan Dasar
Pemerintah provinsi di Negara China pada tahun 1980 meningkatkan kekuasaan administratif mereka di bawah reformasi desentralisasi. Mereka menggunakan kekuatan tersebut untuk melindungi perusahaan lokal - menaikkan tarif dan memaksakan larangan pengiriman dari provinsi lain. Impor antar propinsi turun dari 50 persen menjadi 38 persen (dari GDP) antara tahun 1992 dan 1997, sementara penyerapan lokal barang dalam provinsi tersebut naik dari 68 persen menjadi 72 persen. Besarannya adalah sama dengan barang yang melintasi perbatasan AS-Kanada dan perbatasan internasional di Uni Eropa (UE). Sistem pendaftaran rumah tangga permanen hukou China - menghubungkan tempat tinggal dengan akses ke barang-barang konsumen, kesempatan kerja, dan perlindungan sosial – berkurang mirip dengan migrasi internal. Jarak dan kepadatan mempengaruhi gerakan spasial barang, jasa, informasi, pengetahuan, dan orang-orang. Arus pulang pergi, migrasi, telekomunikasi, arus informasi, dan pengiriman barang menghubungkan daerah asal dan daerah penerima. Kebanyakan interaksi spasial akan mempunyai bermanfaat, namun terdapat juga sisi negatifnya, yaitu penyebaran penyakit. Faktor penentu utama kekuatan interaksi ini adalah jarak. Hukum “Waldo Tobler” tentang Geografi menyatakan bahwa “everything is related to everything else, but near things are more related than distant things”. Area yang lebih dekat dengan kepadatan ekonomi memiliki akses yang lebih mudah untuk interaksi dan pertukaran yang menguntungkan.

Di Indonesia koneksi jalan yang lebih baik mempersingkat waktu perjalanan dan jarak ke pusat-pusat ekonomi, menciptakan daerah aglomerasi yang lebih besar. Karena jalan yang baik dan akses yang lebih mudah ke pasar. Desa dengan jarak 60 kilometer dari pusat kabupaten menghasilkan aktivitas manufaktur sebanyak pusat kabupaten itu sendiri, dan daerah pinggiran yang terhubung dengan baik menjadi bagian dari wilayah aglomerasi. Namun di daerah pinggiran kota yang kurang terhubung, kepadatan kegiatan ekonomi jatuh dengan cepat melampaui desa dengan jarak 25 kilometer dari pusat kabupaten (gambar 2.2).
Gambar 2.2.
Manufacturing Activity In Indonesia Flourishes In Areas With Shorter Economic Distance To Density


Spillovers dari kedekatan dengan kepadatan muncul di kedua negara maju dan berkembang. Pada perusahaan manufaktur di Eropa, total faktor produktivitas suatu daerah meningkat secara positif dan secara signifikan terkait dengan kepadatan produksi manufaktur di daerah tetangga. Kecepatan pertumbuhan permintaan di wilayah daerah tetangga akan merangsang peningkatan total faktor produktivitas lebih cepat.

Fenomena ini terjadi juga di negara berkembang. Jaringan jalan raya yang mengelilingi Jakarta yang dibangun pada 1980-an, menyebabkan banyak perusahaan pindah dari pusat Jakarta untuk menghemat biaya tanah dan kemacetan. Akan tetapi mereka tetap menentukan tempat yang dekat dengan wilayah metropolitan dalam rangka untuk memiliki akses ke pasar yang besar. Hal serupa tapi kurang menonjol adalah pola dalam aglomerasi Indonesia lainnya, dimana pertumbuhan telah terkuat di daerah pinggiran kota-kota besar sekitarnya. Di Brasil terjadi perpindahan lokasi industri yang lebih besar dari São Paulo ke daerah pinggiran dengan upah penduduknya yang rendah. Setelah koridor transportasi, industri ini bergerak melalui negara São Paulo ke negara bagian tetangga Minas Gerais.

Koperasi Indonesia di Tengah Koperasi Dunia

Dec 27, 2011 0 comments

Pengalaman pada beberapa negara yang cukup maju gerakan koperasinya menunjukkan fakta bahwa keterlibatan aktif gerakan koperasi menyebabkan meningkatnya produksi dan nilai tambah produksi di satu sisi, sementara di sisi lain kaum marjinal terlindungi dengan upaya peningkatan kesejahteraan mereka. Hal ini semua pada gilirannya sangat berpengaruh terhadap berkembangnya aktivitas perekonomian wilayah, khususnya wilayah pedesaan.

Walaupun perkembangan koperasi di Indonesi cukup pesat, namun perkembangan tersebut belum mampu menembus peringkat besar pada skala internasional di bawah organisasi koperasi internasional ICA. ICA (International Cooperative Alliance) adalah organisasi gerakan koperasi internasional yang dibentuk pada 1895, dan saat ini beranggotakan 220 organisasi gerakan koperasi dari 85 negara (termasuk gerakan koperasi Indonesia yang diwakili oleh Dekopin) yang memiliki lebih dari 800 juta anggota perorangan yang tersebar di seluruh dunia. Salah satu kegiatan dari ICA yaitu menyajikan profil 300 koperasi kelas dunia (Global 300), yang telah menjadi salah satu agenda General Assembly yang diselenggarakan pada 18-19 Oktober 2007 yang lalu di Singapura. Kriteria untuk dapat terjaring dalam Global 300 adalah jumlah volume usaha (turnover) serta asset, dan kegiatan pelaksanaan Cooperative Social Responsibility (CSR) yang meliputi: pelaksanaan nilai dan prinsip koperasi, pelaksanaan demokrasi, kepedulian pada lingkungan, serta keterlibatan dalam pembangunan masyarakat. Menurut data laporan tahunan 2009 International Co-operative Alliance (ICA, 2009) terdapat 28 negara yang memiliki omset $US 645.000.000 hingga $US 63.449.000.000, yang terdiri dari koperasi sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40%; koperasi pertanian (termasuk kehutanan) sebesar 33%; koperasi ritel/wholesale sebesar 25%; dan 7% tersebar dalam berbagai macam koperasi, seperti: koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya.

Penyebaran 300 koperasi (Global 300) tersebut, sebanyak 66 koperasi berada di Amerika Serikat, 55 koperasi di Perancis, 32 koperasi di Jerman, 23 koperasi di Itali dan 19 koperasi di Belanda. Sedangkan di negara Asia 14 berada di Jepang, 2 koperasi di Korea Selatan, 3 koperasi di India, 2 koperasi di Singapura, serta Cina dan Taiwan masing-masing 1 koperasi. Koperasi dengan asset terbesar pertama dan kedua masing-masing ada di Jepang yaitu koperasi pertanian Zeh Noh (omset $US 63.449.000.000) dan Koperasi Asuransi Zenkyoren (omzet $ US 46.819.000.000).

Tabel 1.
Penyebaran Koperasi Global 300
No.NegaraJumlah KoperasiPersen
1AS6622.00 %
2Perancis5518.33 %
3Jerman3210.67 %
4Italia237.67 %
5Belanda196.33 %
6Jepang144.67 %
7Inggris144.67 %
8Finlandia93.00 %
9Kanada93.00 %
10Swis93.00 %
11Spanyol72.33 %
12New Zealand62.00 %
13Swedia62.00 %
14Norwegia51.67 %
15Belgia31.00 %
16Brasil31.00 %
17Denmark31.00 %
18India31.00 %
19Irlandia31.00 %
20Australia20.67 %
21Korsel20.67 %
22Singapura20.67 %
23Austria10.33 %
24Cina10.33 %
25Israel10.33 %
26Portugal10.33 %
27Taiwan10.33 %
Sumber: Annual Report ICA (2009).


Selain meluncurkan ICA Global 300, dalam kesempatan General Assembly tersebut ICA juga meluncurkan Developing 300 Project, yang menyajikan profil koperasi-koperasi di negara sedang berkembang dengan kriteria omset dan asset yang lebih rendah. Dalam kriteria ini yang tertinggi adalah Koperasi Saludcoop, koperasi kesehatan Columbia (omset $ US 504.681.000). Sedangkan yang terendah adalah koperasi pertanian Uganda (omset $ US 512.000).

Dalam kelompok ini juga ada 5 negara Asia yaitu Malaysia, Pilipina, Muangthai, Srilangka dan Vietnam. Masing-masing negara tersebut menempatkan 5 koperasi. Sedangkan dari Afrika ada 4 negara yaitu Ethopia, Kenya, Tanzania dan Uganda. Masing-masing negara tersebut menempatkan 5 koperasi. Sementara dari Amerika Selatan, Columbia, Kostarika dan Paraguay juga menempatkan masing-masing 5 koperasi. Koperasi di Indonesia baru bisa menembus Global 300 pada tahun 2010 (peringkat 300), yaitu Koperasi Simpan Pinjam dan Jasa (Kospin Jasa) Pekalongan, dengan omset Rp. 1,8 Triliun (Mulia Ginting Munthe, 2011).

Tabel 2.
Sepuluh Besar Koperasi di Dunia
UrutanNama KoperasiAsal NegaraTahun BerdiriJenis UsahaOmzet (USD)Asset (USD)
1Zen-Noh (National Federation of Agricultural Co-operatives)Jepang1948Food & Agricultural63,44918,449
2ZenkyorenJepang1951Insurance46,819406,224
3Credit Agricole GroupPerancis1897Div. Financials30,7221,385,635
4National Agricultural Cooperative
Federation (NACF)
Korsel1961Div. Financials24,687199,783
5Nationwide Mutual Insurance
Company
AS1925Insurance24,392116,160
6GroupamaPerancis1899Insurance15,68495,057
7Edeka Zentrale AGJerman1898Retailing15,6605,909
8MigrosSwis1925Retailing15,47512,740
9Mondragon CorporationSpanyol1956Materials14,04027,204
10The Cooperative GroupUK1963Retailing12,72671,328
Sumber: Annual Report ICA (2009).

Sedangkan di lima belas negara Eropa, koperasi mempunyai peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi kerakyatan. Pangsa pasar yang dikuasai oleh koperasi berkisar antara 20 - 90 persen. Di Indonesia, pangsa pasar yang dikuasai oleh koperasi masih jauh di bawah angka 20 persen yang merupakan batas bawah pangsa pasar yang dikuasai oleh koperasi di negara Eropa.

Tabel 3.
Koperasi di Negara-negara Eropa dan Pangsa Pasar yang Dikuasai
No.NegaraJumlah KoperasiJumlah AnggotaPangsa Pasar
SusuSayuranDagingPertanianBiji-bijian
1.Belgia- - 50 70-90 20-30 - -
2.Denmark214 113,000 93 20-25 66-93 64-59 87
3.Jerman3,950 3,280,000 55-60 60 30 50-60 -
4.Yunani6,919 782,000 20 12-51 5-30 - 49
5.Spanyol4,350 950,000 35 15-40 20 - 20
6.Perancis3,618 720,000 49 35-50 27-88 50-60 75
7.Irlandia128 186,000 100 - 30-70 70 69
8.Italia8,850 1,124,900 38 41 10-15 15 15
9.Luxemburg25 - 80 - 25-30 75-95 70
10.Belanda251 273,000 82 70-96 35 40-50 -
11.Austria1,757 2,182,000 90 - 50 - 60
12.Portugis909 800,000 83-90 35 - - -
13.Finlandia403 1,228,000 94 - 68 40-60 -
14.Swedia50 300,000 99 60 79-81 75 75
15.Inggris506 271,000 98 35-45 20 20-25 20
Sumber: Van Bekkum dan Van Dijk (1997).

Fakta ini merupakan bukti tambahan akan lemahnya daya saing koperasi Indonesia. Sehingga, persoalan yang mendesak untuk dikaji adalah bagaimana meningkatkan dan mengembangkan daya saing koperasi Indonesia pada era globalisasi?

Daya Saing Koperasi-UMKM Dalam Persaingan Global

0 comments
Salah satu fungsi dan tujuan didirikannya sebuah negara adalah menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Oleh karena itu, keberfungsian sebuah negara tergambar pada seberapa sejahtera dan makmur rakyatnya. Dalam teori ekonomi pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran sebuah negara diukur melalui sejumlah indikator. Dua di antaranya adalah produk domestik bruto (PDB) per kapita dan indeks pembangunan manusia (IPM). Berdasarkan data tentang kedua indikator tersebut, Indonesia hingga tahun 2010 masih berada jauh di bawah Negara maju di kawasan Asia seperti Jepang dan Korea Selatan. Bahkan di Asia Tenggara, dilihat dari IPMnya, Indonesia masih berada di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina. Indonesia hanya berada lima tingkat di atas Vietnam dan 12 tingkat di atas Timor Leste. Hal tersebut, ditambah dengan tingginya disparitas pendapatan serta masih lebarnya kesenjangan antara “si kaya” dan “si miskin,” yang mengindikasikan bahwa negara dan bangsa kita masih harus bekerja keras dan—mungkin lebih tepat— bekerja cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Kaitan antara tingkat pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran dengan tatanan ekonomi nasional, khususnya kedudukan ekonomi kerakyatan yang “diwakili” oleh koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah akan menjadi fokus bahasan ini.

Koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku Pelaku ekonomi Indonesia (BUMN/BUMD, koperasi dan BUMS), dan koperasi merupakan satu-satunya pelaku usaha yang eksistensinya diakui dalam undang-undang dasar 1945, yang bahkan diharapkan dapat menjadi soko-guru perekonomian Indonesia. Meskipun tujuan ideal koperasi sebagai soko guru dalam perekonomian Indonesia, namun peran koperasi kalah jauh dibandingkan BUMN / BUMD apalagi dengan BUMS. Bahkan pada tahun 1992 dalam perekonomian global muncul trend ekonomi berbasis konglomerasi. Hal ini berpengaruh kuat dalam perekonomian bangsa dan membuat kehidupan koperasi dan semagatnya semakin tidak begitu populer lagi.

Namun krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia ) pada tahun 1997 memberikan pembelajaran yang sangat berharga bagi pengambil kebijakan dan keputusan serta pengaturan regulasi bahwa sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konglomerasi rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan dan lembaga keuangan mikro (di antaranya adalah koperasi) – yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi – mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia. Lembaga keuangan mikro terbukti telah dapat menjaga kesinambungan hidupnya dengan mandiri. Melalui keuangan mikro kebangkitan ekonomi rakyat maupun pengurangan kemiskinan, akan dilakukan oleh rakyat sendiri. Masyarakat menemukan jalannya sendiri untuk mengatasi persoalan yang mereka hadapi.

Dengan demikian sektor KUKM dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Tentu saja hal ini merupakan sesuatu yang patut dicermati, pada satu sisi peranan koperasi dalam perekonomian nasional masih jauh tertinggal, namun pada sisi yang lain keberadaan koperasi dan UKM pada masa badai krisis justru memberi peranan yang cukup berarti.

Dalam sejarahnya, koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Kemudian di Perancis yang didorong oleh gerakan kaum buruh yang tertindas oleh kekuatan kapitalis sepanjang abad ke 19 dengan tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis (Moene dan Wallerstein, 1993). Ide koperasi ini kemudian menjalar ke AS dan negara-negara lainnya di dunia. Di Indonesia, baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju dan negara berkembang memang sangat diametral. Di Barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidak-adilan pasar. Perekonomian pasar yang digerakkan oleh para kapitalis dalam mengejar keuntungan pribadi tidak memberi ruang gerak untuk kaum marjinal. Hal ini disebabkan karena kaum marjinal tidak mempunyai akses pada (kapital) modal yang faktor kunci bagi seorang pelaku ekonomi untuk dapat berperan secara efektif dalam perekonomian pasar. Ketidak-adilan pasar tersebut direspon oleh kaum marjinal dengan menghimpun kekuatan bersama dalam suatu wadah yang dikenal koperasi. Di negara maju gerakan koperasi telah mampu menempatkan koperasi sebagai fenomena global yang menjadikan koperasi merupakan alternatif bagi perekonomian pasar. Bahkan, di berbagai negara, pemerintah telah membuat peraturan perundangan untuk mengatur dan melindungi keberadaan koperasi sebagai respon atas tuntutan masyarakat.

Sedangkan pada negara berkembang seperti Indonesia, koperasi hadir sebagai institusi yang akan menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai instrumen negara untuk memajukan kemakmuran masyarakat. Sehingga tidaklah aneh bila pemerintah mencoba membuat pengembangan koperasi sebagai suatu gerakan massal, tanpa memperhatikan perlunya ikatan sentimental antar anggota dalam pengembangan suatu koperasi seperti yang terjadi di negara Barat.

KINERJA KOPERASI DI INDONESIA
Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya, dari ketiga pilar itu, koperasi secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS.

Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja koperasi adalah perkembangan volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU). Berdasarkan data laporan Kementerian Negara Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa kedua indikator tersebut mengalami peningkatan selama periode 2000-2010. Untuk volume usaha, nilainya naik dari 23,1 triliun rupiah (tahun 2000) ke 76,8 triliun rupiah tahun 2010; sedangkan SHU dari 695 miliar rupiah (tahun 2000) ke 3,1 triliun rupiah tahun 2001. (Tabel 1). Pada tahun 2010 jumlah SHU koperasi aktif mencapai 5.622 miliar rupiah sedangkan modal luar koperasi aktif sekitar 34.687 miliar rupiah.

Tabel 1.
Perkembangan Usaha Koperasi (Dalam Jutaan Rupiah)
TahunModal Sendiri (MS)Modal Asing (MA)Rasio MS/MAVol. UsahaSHUVol/SHU
2000 6,816,950.25 12,473,404.16 0.54723,122,224.43 694,502.00 3.00%
2001 11,699,952.00 16,322,599.10 0.717 38,730,174.95 3,134,446.41 8.09%
2002 8,568,530.30 14,773,180.65 0.580 28,415,411.31 988,516.72 3.48%
2003 9,419,987.16 14,939,422.15 0.631 31,683,699.39 1,871,926.70 5.91%
2004 11,989,451.50 16,897,052.35 0.710 37,649,091.04 2,164,234.54 5.75%
2005 14,836,208.0618,179,195.39 0.816 40,831,693.562,198,320.31 5.38%
200616,790,860.53 22,062,212.00 0.761 62,718,499.78 3,216,817.65 5.13%
2007 20,231,699.45 23,324,032.14 0.867 63,080,595.81 3,470,459.45 5.50%
2008 22,560,380.03 27,271,935.23 0.827 68,446,249.39 3,964,818.55 5.79%
2009 28,348,727.78 31,503,882.17 0.900 82,098,587.19 5,303,813.94 6.46%
2010 30,102,013.90 34,686,712.67 0.868 76,822,082.40 5,622,164.24 7.32%<
Sumber: Kementrian Koperasi dan UKM, dari berbagai tahun terbitan.

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia telah digerakan dengan dukungan kuat dari program pemerintah yang berlangsung dalam periode waktu cukup lama. Globalisasi perekonomian dan reformasi politik dalam negeri telah membuat tidak mungkin lagi mempertahankan dukungan pemerintah dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Disamping itu, koperasi telah melahirkan semangat kewirausahaan, dengan menerima pelatihan dengan mengurus dan mengelola koperasi.

Keberadaan semangat kewirausahaan inilah yang menjadi faktor kunci dalam pesatnya perkembangan koperasi paska krisis. Koperasi dan UMKM merupakan wahana pemberdayaan masyarakat lemah dan bergerak di berbagai sektor ekonomi, ternyata jumlahnya cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data laporan Kementerian Negara Koperasi dan UKM, sampai dengan tahun 2010, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 177.000 unit lebih, dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 30.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif tahun 2010, sebanyak 124,855 unit (88,14 persen) (Kementrian Koperasi dan UKM, Desember 2010).

Tabel 2.
Rekapitulasi Data Koperasi Indonesia
TahunJumlah KoperasiJumlah Anggota TahunJumlah KoperasiJumlah Anggota
AktifTotal AktifTotal
200088,930103,07727,295,893 200698,944141,32627,776,133
200189,756110,76623,644,850 2007104,999149,79328,888,067
200292,531118,64425,007,601 2008108,930154,96427,318,619
200393,800123,18127,282,658 2009120,473170,41129,240,271
200493,402130,73027,523,053 2010124,855177,48230,461,121
200594,818134,96327,286,784 2011n.a.n.a.n.a.
Sumber: Kementrian Koperasi dan UKM, dari berbagai tahun terbitan.

Peranan dan keberadaan sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) di Indonesia diakui sangat penting dalam perekonomian nasional. Selama krisis ekonomi, Koperasi dan UMKM telah berperan dalam penyerapan tenaga kerja, pemberian pelayanan ekonomi yang luas kepada masyarakat dan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Ditinjau dari kontribusi UKM terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), tercatat pada tahun 2008 besaran PDB yang diciptakan UKM mencapai nilai Rp. 1.165.257,5 milyar atau 58,3 % dari total PDB nasional, sedangkan pada tahun 2007 kontribusi UKM baru mencapai 58,4% dari total PDB nasional. Jumlah koperasi dan UMKM yang cukup besar tersebut ternyata belum diikuti dengan peningkatan kualitasnya secara umum.

Tabel 3.
Kontribusi Koperasi dan UKM Terhadap Pembentukan Produk Domestik Bruto (GDP)
TahunKontribusi Terhadap GDP
Koperasi dan UKMKonglomerasi
Jumlah (Million Rp)Pangsa (%)Jumlah (Million Rp)Pangsa (%)
2005979.501,355,95771.314,044,05
20061.035.615,358,49734.893,041,51
20071.100.670,958,44782.878,241,56
20081.165.753,258,35832.184,841,65
20091.214.725,358,17873.567,041,83
Sumber: Kementrian Koperasi dan UKM, 2010.


Saat keterpurukan perekonomian pasar yang menghasilkan pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi telah tampil sebagai ’juru selamat’ bagi mereka yang terpinggirkan dari perekenomian kapitalistik. Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008).

Penguatan koperasi sebagai usaha ekonomi yang berbasis pada kerakyatan haruslah berkesinambungan dan mampu bertahan dengan terus beradaptasi dengan kondisi ekonomi dan bisnis yang terus berubah. Dengan demikian, perlunya pemahaman bisnis dan unit usaha dalam koperasi menjadi salah satu keharusan, sehingga koperasi dapat bersaing dengan sektor lainnya. Sehingga koperasi perlu untuk meningkatkan sense of bussines-nya sebagaimana yang diungkapkan Prahalad dan Hamel (1990) sebagai kompetensi inti (core competencies) dalam kegiatan usaha.

Hubungan antara koperasi aktif dan kondisi ekonomi atau pendapatan per kapita bisa positif atau negatif. Dari sisi permintaan (pasar output), pendapatan per kapita yang tinggi yang membuat prospek pasar output baik, atau pasar output dalam kondisi booming, memberi suatu insentif bagi perkembangan aktivitas koperasi karena pelaku-pelaku koperasi melihat besarnya peluang pasar (ceteris paribus). Fenomena yang bisa disebut efek demand-pull. Dari sisi penawaran (pasar input; dalam hal ini petani atau produsen), pendapatan per kapita yang tinggi yang menciptakan peluang pasar atau peningkatan penghasilan bagi individu petani atau produsen bisa menjadi suatu faktor disinsentif bagi kebutuhan para petani atau produsen untuk membentuk koperasi. Fenomena yang dapat disebut supply-push.

Fenomena supply-push mau mengatakan bahwa sekelompok petani atau produsen terpaksa membentuk koperasi karena kondisi pasar yang tidak menguntungkan mereka jika beroperasi secara individu. Adanya monopoli oleh sebuah perusahaan besar yang mempunyai keunggulan harga sehingga dengan berkoperasi para petani/produsen lebih mempu meningkatkan efisiensi harganya sehingga bisa bersaing dengan perusahaan tersebut (bargaining power lebih kuat). Pada tingkat lebih agregat atau makro, fenomena ini bisa diukur oleh tingkat pendapatan per kapita atau tingkat kemiskinan atau tingkat pengangguran. Hipotesisnya adalah bahwa semakin rendah tingkat pendapatan per kapita atau semakin tinggi tingkat kemiskinan atau tingkat pengangguran semakin banyak jumlah koperasi (atau koperasi aktif), terutama koperasi kredit.

Inflasi dan Pengangguran

Dec 19, 2011 0 comments
Pembangunan ekonomi senantiasa menduduki peran yang sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia ini, terutama setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua. Terlebih lagi bagi negara-negara yang sedang berkembang (NSB), yang nota bene adalah negara-negara bekas jajahan. Namun demikian, dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi itulah, banyak masalah yang harus dihadapi oleh setiap negara. Masalah yang senantiasa harus dihadapi itu tidak lain adalah masalah ketidakstabilan ekonomi. Ketidakstabilan ekonomi biasanya diidentikkan dengan munculnya penyakit-penyakit ekonomi makro. Paling tidak ada tiga penyakit ekonomi makro utama yang senantiasa muncul dalam proses pembangunan ekonomi, yaitu: masalah inflasi, pengangguran dan ketimpangan neraca pembayaran (Boediono, 1999). Masalah pengangguran merupakan masalah yang secara nyata harus dihadapi oleh pemerintah, tetapi perhatian pemerintah tidak hanya focus pada penanggulangan masalah pengangguran. Dapat kita lihat kondisi pengangguran terbuka saat ini yang jumlahnya sudah mencapai 12 juta orang sementara jika dihitung bersama mereka yang setengah menganggur jumlahnya sudah mencapai 44 juta orang pada akhir tahun 2010.

Pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara sedang berkembang seperti di Indonesia. Negara berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Masalah pengangguran juga dialami oleh negara-negara maju akan tetapi permasalahan pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya Busines Cycle dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik di negara tersebut.

Akibat krisis finansial yang memporak-porandakan perekonomian di Indonesia, banyak pengusaha yang bangkrut karena dililit hutang bank atau hutang ke rekan bisnis sehingga begitu banyak pekerja atau buruh pabrik yang terpaksa di PHK oleh perusahaan karena perusahaan harus mengurangi besarnya cost yang dipakai untuk membayar gaji para pekerjanya. Hal inilah yang yang menjadi salah satu faktor terjadinya pelonjakan angka pengangguran dalam waktu yang relatif singkat (ledakan pengangguran). Ledakan pengangguran yang terjadi di indonesia berawal sekitar tahun 1997 akhir atau 1998 awal dikarenakan terjadinya krisis moneter yang hebat melanda asia khususnya asia tenggara yang mendorong terciptanya likuiditas ketat sebagai reaksi terhadap gejolak moneter. Di Indonesia kebijakan likuidasi atas 16 bank akhir november 1997 membuat sekitar 8.000 karyawannya menganggur.

Dan dalam waktu yang tidak lama 7.196 pekerja dari 10 perusahaan juga terkena PHK. Ditambah lagi diawal tahun 1998 1,4 juta pengangguran menambah daftar permasalahan yang harus segera ditanggulangi oleh pemerintah Indonesia (Andreas, 2001).
Ketidakstabilan ekonomi yang terjadi tidak hanya terkait oleh masalah pengangguran saja tetapi masalah inflasi juga merupakan masalah yang sangat penting yang harus dihadapi oleh semua negara didunia ini. Bahkan, peran bank sentral di berbagai negara di dunia ini sudah identik dengan bank sentral yang mengadopsi target inflasi baik secara implisit maupun eksplisit. Inflasi sering menjadi target kebijakan pemerintah karena inflasi merupakan penyakit ekonomi yang tidak bisa diabaikan karena dapat menimbulkan dampak yang sangat luas. Inflasi pada mulanya senantiasa diidentikkan dengan pencetakan uang yang terlalu banyak, yang menyebabkan bertambahnya pasokan jumlah uang beredar menjadi lebih banyak. Hal itu dapat menyebabkan terjadinya kenaikan harga. Oleh karena itu inflasi didefinisikan sebagai kenaikan tingkat harga secara umum. Definisi itu sebagai kebalikan dari kenaikan harga hanya satu atau dua komoditi saja (Humphreys, 1997).

Pengalaman krisis demi krisis yang menimpa ekonomi dunia dalam satu abad terakhir ini seharusnya telah menyadarkan kepada kita bahwa masalah inflasi telah berkembang menjadi persoalan yang semakin kompleks. Diawali dengan terjadinya malapetaka yang besar (the great depressions) pada tahun 1930-an, kemudian disusul dengan terjadinya krisis Amerika Latin pada dekade 1980-an, akhirnya muncul kembali pada krisis moneter di Asia pada pertengahan tahun 1997-an, adalah pengalaman ekonomi dunia dengan tingginya inflasi (hyper inflation) yang sangat merusakkan sendi-sendi ekonomi (Triono, 2006).
Inflasi yang tinggi penting untuk diperhatikan mengingat dampaknya bagi perekonomian yang bisa menimbulkan ketidakstabilan, pertumbuhan ekonomi yang lamban dan pengangguran yang senantiasa meningkat. Berkenaan dengan hal tersebut, upaya untuk mengendalikan agar stabil begitu penting untuk dilakukan. Menurut Chapra (2000), jika kita hendak melakukan pengobatan, maka tidak akan ada pengobatan yang efektif kecuali hal itu diarahkan kepada arus utama masalah.

Kesalahan yang umumnya dilakukan adalah bahwa pengobatan hanya dilakukan pada symtom (gejala) saja, bukan secara causatic (sumber masalah). Contoh penyelesaian masalah yang hanya sampai kepada gejala adalah: penyelesaian krisis ekonomi dengan hanya melihat ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan, defisit neraca pembayaran yang terlalu besar, naiknya kecenderungan proteksionis, tidak memadainya bantuan asing dan kerja sama internasional yang tidak mencukupi dan sebagainya. Akibatnya, penyembuhannya hanya bersifat sementara, seperti obat-obatan analgesik, mengurangi rasa sakit hanya bersifat sementara. Beberapa saat kemudian, krisis muncul kembali, bahkan lebih mendalam dan serius (Chapra 2000).

Sebelum kita berbicara mengenai solusi yang harus dilakukan untuk dapat mengendalikan inflasi terlebih dahulu kita harus melihat kembali, mengapa pengendalian inflasi yang diberikan ekonomi konvensional senantiasa mengalami kebuntuan? Jawabnya tidak lain adalah, bahwa kebijakan ekonomi yang disandarkan pada teori ekonomi konvesional tidak pernah memberikan penyelesaian yang bersifat tuntas.

Bahkan yang terjadi adalah sebaliknya, setiap solusi yang diberikan akan bersifat saling menegaskan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Contohnya adalah, jika pemerintah ingin menurunkan tingkat inflasi dengan menggunakan kebijakan uang ketat (tight money policy), justru akan menimbulkan dampak meningkatnya angka pengangguran.

Demikian sebaliknya, jika ingin menekan tingkat pengangguran, akan mendorong terjadinya inflasi yang tinggi dan seterusnya. Pemerintah harus memahami betul berapa sasaran inflasi dan bagaimana cara mencapainya? Ini bukan masalah yang mudah, bukan karena orang tidak suka harga-harga naik tapi juga karena sasaran inflasi adalah kunci penentu seberapa giat ekonomi menciptakan lapangan kerja. Dalam jangka pendek ada trade-off antara inflasi dan pengangguran, penurunan inflasi menuntut pengorbanan bertahun-tahun yang mengakibatkan angka pengangguran tinggi. Angka pengangguran yang tinggi sangat berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai tindak kriminal, gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Fenomena tersebut dilukiskan oleh seorang Profesor dari Canberra yang bernama A.J. Phillips, yang kemudian dikenal dengan kurva Phillips (Humphreys, 1997).

Namun demikian, logika kurva Phillips di atas semakin jauh dari faktanya ketika ekonomi dunia memasuki pasca tahun 70-an. Saat itu ekonomi dunia dilanda resesi hebat. Segenap kebijakan ekonomi telah dikerahkan, tetapi tidak banyak membantu mengatasi bencana ekonomi tersebut. Kebijakan yang dilakukan pemerintah sering mendorong inflasi dan angka pengangguran kearah yang berlawanan.

Dalam jangka pendek harga-harga biasanya lamban berubah. Gaji pegawai misalnya, naik hanya sekali setahun, pedagang pun tidak bisa setiap saat mengubah harga barang dagangannya. Kalau misalnya, BI menyedot pasokan uang untuk menurunkan inflasi, uang yang tersedia untuk jual beli menjadi berkurang. Kalau harga-harga menjadi turun, tidak ada masalah tetapi kalau harga dan gaji pegawai tidak berubah dan tidak cukup banyak uang yang tersedia untuk jual beli seperti biasanya maka akan menyebabkan terjadinya pengangguran yang lebih besar.

Sementara itu, gerakan ekspansif untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan telah menyebabkan terjadinya laju inflasi yang sangat tinggi. Kurva Phillips semakin menjauh dari titik originnya. Fenomena itu kemudian dikenal dengan istilah stagflasi ekonomi. Suatu penyakit ekonomi baru yang lebih menakutkan (Deliarnov, 1997; Humphreys, 1997). Ketidakberdayaan kebijakan ekonomi konvensional tersebut akhirnya menjadi semakin nyata ketika krisis moneter mendera kawasan Asia. Hampir seluruh kebijakan ekonomi menjadi lumpuh seketika.

Model Penumbuhan Klaster Bisnis UKM Berbasis Sektor Riil

Oct 27, 2011 0 comments
UMKM telah memberikan kontribusi yang penting dan besar dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, pemberdayaan dan pengembangan yang berkelanjutan perlu dilakukan agar UMKM tidak hanya tumbuh dalam jumlah tetapi juga berkembang dalam kualitas dan daya saing produknya. Salah satu pendekatan untuk mengembangkan UKM yang dianggap berhasil adalah melalui pendekatan kelompok. Dalam pendekatan kelompok, dukungan (baik teknis maupun keuangan) disalurkan kepada kelompok UKM bukan per individu UKM. Pendekatan kelompok diyakini lebih baik karena (1) UKM secara individual biasanya tidak sanggup menangkap peluang pasar dan (2) Jaringan bisnis yang terbentuk terbukti efektif meningkatkan daya saing usaha karena dapat saling bersinergi. Bagi pemberi dukungan, pendekatan kelompok juga lebih baik karena proses identifikasi dan pemberdayaan UKM menjadi lebih fokus dan efisien. Dari kasus berhasil (success story) yang ditemui, pengembangan UKM dalam kelompok berhasil meningkatkan kapasitas daya saing usaha UKM, mengoptimalkan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam setempat, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan nilai tambah UKM.

Kajian literatur awal menunjukkan bahwa di masa lalu telah terdapat program pengembangan UKM berbasis kelompok yang dilakukan dalam kerangka program pemerintah seperti melalui (1) extension workers, (2) penyediaan motivator kepada kelompok usaha, (3) pemberian dukungan teknis melalui unit pelayanan teknis dan BDS, (4) pelaksanaan trade fairs untuk mengembangkan jejaring pemasaran UKM, (5) pembuatan trading house, dan lain-lain. Beberapa nama juga telah dikaitkan dengan model pendekatan kelompok ini misalnya: Sentra UKM, Klaster, Perkampungan Industri Kecil (PIK), Lingkungan Industri Kecil (LIK), Enclave, Agropolitan dan lain sebagainya. Lembaga/Instansi yang melaksanakan upaya ini pun beragam, mulai dari Pemerintah melalui Departemen-Departemen dalam pemerintahan hingga kelompok-kelompok masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat.

Kementerian Negara Koperasi dan UKM secara intensif melaksanakan pengembangan UKM melalui pendekatan kelompok ini sejak akhir tahun 2000 dengan didirikannya BPS-KPKM dan dilaksanakannya program Sentra UKM pada tahun 2001. Di beberapa negara yang menjadi rujukan, Klaster bisnis telah menjadi mekanisme yang ampuh untuk mengatasi keterbatasan UKM dalam hal ukuran usaha dan untuk mencapai sukses dalam lingkungan pasar dengan persaingan yang senantiasa meningkat. Langkah kolaboratif yang melibatkan UKM dan perusahaan besar, lembaga pendukung publik dan swasta serta pemerintah lokal dan regional, semuanya akan memberikan peluang untuk mengembangkan keunggulan lokal yang spesifik dan daya saing perusahaan yang tergabung dalam klaster. Berbeda dengan Jaringan Bisnis yang merupakan sistem tertutup yang ditujukan untuk mengembangkan proyek bersama, Klaster bisnis merupakan suatu sistem terbuka yang melibatkan lebih banyak pelaku dan merupakan kelompok perusahaan yang saling terhubung dan berdekatan secara geografis dengan institusi-institusi terkait dalam suatu bidang tertentu.

Pembentukan klaster menjadi isu yang penting karena (sekali lagi) secara individual UKM seringkali tidak sanggup menangkap peluang pasar yang membutuhkan jumlah volume produksi yang besar, standar yang homogen dan penyerahan yang teratur. UKM seringkali mengalami kesulitan mencapai skala ekonomis dalam pembelian input (seperti peralatan dan bahan baku) dan akses jasa-jasa keuangan dan konsultasi. Ukuran kecil juga menjadi suatu hambatan yang signifikan untuk internalisasi beberapa fungsi pendukung penting seperti pelatihan, penelitian pasar, logistik dan inovasi teknologi; demikian pula dapat menghambat pembagian kerja antar perusahaan yang khusus dan efektif secara keseluruhan fungsi-fungsi tersebut merupakan inti dinamika perusahaan.

Beberapa contoh keuntungan yang dapat ditarik dari sebuah kerjasama dalam klaster adalah:
  • Melalui kerjasama horisontal, misalnya bersama UKM lain menempati posisi yang sama dalam mata rantai nilai (value chain) secara kolektif perusahaan-perusahaan dapat mencapai skala ekonomis melampaui jangkauan perusahaan kecil secara individual, dan dapat memperoleh input pembelian curah, mencapai skala optimal dalam penggunaan peralatan dan mengabungkan kapasitas produksi untuk memenuhi order skala besar.
  • Melalui integrasi vertikal (dengan UKM lainnya maupun dengan perusahaan besar dalam mata rantai pasokan), perusahaan-perusahaan dapat memfokuskan diri ke bisnis intinya dan memberi peluang pembagian tenaga kerja eksternal.
    Kerjasama antar perusahaan juga memberikan kesempatan tumbuhnya ruang belajar secara kolektif untuk meningkatkan kualitas produk dan pindah ke segmen pasar yang lebih menguntungkan.
  • Terakhir, jaringan bisnis diantara perusahaan, penyedia jasa layanan usaha (misal institusi pelatihan, sentra teknologi, dan lain-lain) dan perumus kebijakan lokal, dapat mendukung pembentukan suatu visi pengembangan lokal bersama dan memperkuat tindakan kolektif untuk meningkatkan daya saing UKM.
Dengan demikian Klaster bisnis dapat menjadi alat yang baik untuk mengatasi hambatan akibat ukuran UKM dan berhasil mengatasi persaingan dalam suatu lingkungan pasar yang semakin kompetitif.