<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget' title='News Widget'>News Widget</a></div>

Model Risiko Audit (Audit Risk Model)

Dec 22, 2011 2 comments
Penilaian risiko audit adalah proses rekursif (recursive) penelurusuran bukti (evidence-drive) untuk menentukan keyakinan dan menilai akan keaslian dan kebenaran bukti audit guna mendukung penerbitan opini audit (Bell et.al., 2005). Risiko audit merupakan salah satu yang menjadi perhatian auditor dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawab profesionalnnya dan kemungkinan adanya resiko audit. Risiko audit dapat ditimbulkan dari tingkat penemuan yang direncanakan dalam menghadapi irregularties, misalnya (1) Related party transaction (transaksi perusahaan induk dan anak atau transaksi antar keluarga); (2) Client misstate (klien melakukan penyimpangan); (3) Kualitas komunikasi (klien tidak kooperatif); (4) Initial audit (klien baru pertama kali diaudit); (5) Klien bermasalah.

Risiko auditing berarti auditor menerima tingkat ketidak-pastian tertentu dalam pelaksanaan audit. Auditor harus menyadari bahwa ada ketidak-pastian mengenai kualitas bahan bukti, keefektifan pengendalian intern klien dan ketidak-pastian apakah laporan keuangan memang telah disajikan secara wajar setelah diaudit (Richard W.H, Michael F. Peters & Jamei H. Pratt, 1999). Risiko penemuan yang direncanakan adalah resiko bahwa bahan bukti yang dikumpulkan dalam gagal menemukan kekeliruan yang melewati jumlah yang dapat ditoleransi apabila kekeliruan semacam itu timbul.

Risiko bawaan adalah penetapan auditor akan kemungkinan adanya kekeliruan (salah saji) dalam segmen audit yang melewati batas toleransi sebelum memperhitungkan faktor keefektifan pengendalian intern. Risiko pengendalian adalah ukuran penetapan auditor akan kemungkinan adanya kekeliruan (salah saji) dalam segemen audit yang melewati batas toleransi yang tidak terdeteksi atau tercegah oleh struktur pengendalian intern klien.

Risiko audit yang diterima adalah ukuran ketersediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan salah saji secara material, walaupun audit telah selesai dan pendapat wajar tanpa pengecualian telah diberikan. Risiko audit sering disepadankan dengan keyakinan audit atau resiko audit yang dapat diterima (Arens, 2003). Keayakinan menyeluruh adalah komplementer dari resiko audit, yaitu satu minus resiko audit, misalnya resiko audit yang dapat diterima 2 % sama dengan keyakinan audit yang dapat diterima 98 %.

Dalam melaksanakan tugas audit sangat diperlukan pemeberian opini akuntan yang sesuai dengan kriteria-kreteria yang ditetapkan SPAP agar hasil audit tidak menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Pemberian opini akuntan harus didukung oleh bukti kompeten yang cukup. Dalam pengumpulan bukti audit, auditor harus senantiasa menggunakan skeptisme professional (SPAP, SA seksi 230), yaitu seksi 230), yaitu sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit agar diperoleh bukti-bukti yang meyakinkan sebagai dasar dalam pemberian opini akuntan.

Palmrose (1988) mencatat bahwa gugatan terhadap sebuah perusahaan audit dapat merusak reputasinya dengan memberikan sinyal negatif tentang kualitas pelayanan perusahaan audit. Jamie Pratt (1994), meneliti proses penyaringan dan penilaian risiko litigasi dan rekomendasi mereka untuk rencana audit dan biaya klien dipengaruhi oleh karakteristik klien tertentu. Penelitian Jamie Pratt (1994) ini merekomendasikan perlu dilakukan penelitan lanjutan tehadap penilaian resiko auditor.

Integritas terkait dengan risiko audit, berupa resiko kecurangan, yang tekait dengan konsep kredibilitas sumber. Hubungan ini kemudian diperpanjang dari penilaian risiko untuk pengumpulan bukti audit yang direkomendasikan, serta biaya yang direkomendasikan auditor. Resiko audit didefinisikan sebagai "probabilitas bahwa auditor akan menderita kerugian atau cedera pada praktek profesionalnya" (Brumfield et.al., 1983), termasuk biaya yang terkait dengan litigasi, sanksi yang dikenakan oleh regulator, asuransi, dan reputasi professionalnya. Model deteksi resiko audit Richard W. Houston dan Michael F. Peters (1999) tersebut digambarkan sebagai berikut :

Detection Risk = Acceptable Audit Risk / (Inherent Risk x Control Risk)

Keterangan :
Detection Risk = Risiko Deteksi
Acceptable Audit Risk = Risiko Audit Diterima
Inherent Risk = Risiko Inheren x Control Risk = Pengendalian Risiko

Risiko audit yang dapat diterima (Accepted Audit Risk/AAR) adalah probabilitas bahwa auditor bersedia untuk menerima bahwa mereka akan memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian. AAR diatur oleh auditor. Risiko inheren (inherent risk/IR) adalah probabilitas bahwa saldo akun atau golongan transaksi yang mengandung salah saji material sebelum mempertimbangkan efektifitas sistem pengendalian internal. IR dinilai oleh auditor. Control Risk (CR) adalah probabilitas bahwa salah saji material tidak dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh sistem pengendalian internal. CR dinilai oleh auditor. Resiko Deteksi (detection risk/DR) adalah tingkat risiko yang dapat ditoleransi prosedur audit tidak akan mendeteksi.

Jenny Goodwin (1999), meneliti tentang sensitivitas auditor terhadap integritas sumber bukti, konsistensi bukti dan interaksi antara kedua faktor tersebut, yang hasilnya menyebutkan, integritas, konsistensi dan interaksi keduanya, signifikan dalam menjelaskan penilaian auditor dan hanya faktor integritas adalah penentu signifikansi dari penilaian auditor, dengan demikian menambah wawasan lebih lanjut tentang pengaruh integritas terhadap keputusan audit. Evaluasi bukti adalah bagian fundamental setiap audit. Ini adalah elemen yang kompleks dan vital dalam proses pengambilan keputusan, auditor membutuhkan pertimbangan mengenai kualitas dan kuantitas bukti sesuai dengan kriteria yang ditetapkan seperti kecukupan, kompetenssi dan biaya (Lin et.al., 1984).

Faktor yang dapat mempengaruhi hasil evaluasi bukti audit adalah kehandalan atau kredibilitas sumber bukti itu, apakah bukti dari sumber yang berbeda atau yang bersifat berbeda adalah konsisten, dan interaksi antara keduanya Hirst (1994), baik sumber bukti internal maupun bukti eksternal serta konsistensi bukti dari sumber yang berbeda tersebut. Jenny Goodwin (1999), menyebutkan integritas perlu dievaluasi untuk menentukan tinggi atau rendahnya kualitas bukti yang diberikan oleh sumbernya.

Kaplan dan Reckers (1984); Bernardi (1994); Peecher,(1996) telah memeriksa respon auditor terhadap integritas manajemen klien dalam berbagai situasi, hasil penelitian ini menghasikan kesimpulan yang samar-samar. Peecher (1996) menemukan bahwa integritas manajemen mempengaruhi penerimaan distorsi 'penjelasan klien. Bernardi (1994) menemukan bahwa sebagian besar auditor tampaknya tidak peduli dengan integritas klien ketika mengevaluasi kemungkinan salah saji dalam neraca.

Rogers dan Shoemaker (1971), menyatakan bahwa kredibilitas adalah derajat dimana sumber atau saluran komunikasi dianggap sebagai dapat dipercaya dan kompeten oleh penerima secara objektif. Joyce dan Biddle (1981) menemukan bahwa auditor harus sensitif terhadap objektivitas bukti. Sementara Hirst (1994) menemukan interaksi antara kompetensi dan objektivitas merupakan faktor signifikan hanya ketika kompetensi sumber tinggi.

Benardi (1994a), menunjukkan karakteristik keberadaan resiko meningkat, ketika informasi tentang integritas klien mengesankan : (1) Manajemen operasional dan keputusan pendanaan didominasi oleh satu orang. (2) Perilaku manajemen terhadap terhadap laporan keuangan terlalu agresif. (3) Manajemen menekankan pada proyeksi laba tidak pada smestinya. (4) Reputasi manajemen dalam komunikasi bisnis sangat rendah. (5) Profitabilitas entitas relative terhadap industri yang tidak memadai atau tidak konsisten. (6) Sensitivitas hasil operasi tergantung pada faktor-faktor ekonomi (yaitu inflasi, suku bunga dan pengangguran) tinggi. (7) Arah perubahan dalam industry entitas menurun, dengan banyak kegagalan bisnis.

Apostolou, Hassell, Webber (2000), memakai para profesional untuk mengklasifikasi faktor-faktor risiko tentang motif atau kesempatan, dan beberapa studi akademis telah menempatkan kejujuran angka ketiga, misalnya, Loebbecke, Eining, & Willingham (1989) mengklasifikasi faktor-faktor rasional tentang motif, kesempatan, dan sikap. Dengan menyajikan rumus P(MI) = f(C,M,A), dimana probabilitas ketidak-benaran P(MI), (C) kondisi atau kesempatan, (M) motif, dan (A) sikap atau nilai etis si pelaku.

Ada tiga komponen kunci dalam model risiko, yaitu: risiko bawaan, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Risiko inheren didefinisikan sebagai "kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi ke salah saji material, baik secara individu atau bila digabungkan dengan salah saji dalam saldo lain atau kelas terlepas dari pengendalian internal yang berhubungan. Resiko Pengendalian didefinisikan sebagai reyang terjadi dan tidak akan dicegah atau dideteksi dan diperbaiki secara tepat waktu oleh akuntansi dan sistem pengendalian internal.

Deteksi resiko didefinisikan sebagai risiko bahwa prosedur substantif auditor tidak mendeteksi salah saji material.Resiko bawaan dan risiko resiko pengendalian yang berada dalam perusahaan dan penilaian auditor. Resiko deteksi terletak pada auditor. Luasnya pengujian substantif yang dilakukan oleh auditor adalah fungsi dari penilaian tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian dalam perusahaan (SAS.300, 1995), namun secara keseluruhan resiko audit adalah resiko dari memberikan pendapat (opini) yang salah (Fearnley, Beattie, and Brandt, 2005).

Resiko deteksi, yaitu titik di mana auditor mengidentifikasi masalah, mengidentifikasi masalah tidak berarti bahwa pendapat yang wajar akan diberikan. Jika pada kenyataannya, auditor tidak memiliki kompetensi atau idependensi, maka mereka tidak dapat dengan benar melakukan audit secara benar selama pelaksanaan audit dan pendapat yang tidak wajar dapat diberikan (Fearnley, Beattie, and Brandt, 2005). Risiko berbasis klien biasa, seperti resiko bawaan, resiko Motivasi dan resiko pengendalian, telah banyak dilakukan penelitian (Fearnley, Beattie, and Brandt, 2005). Dalam penelitian menggunakan model resiko audit (Stella Fearnley, ViVien A. Beattie, Richard Brandt, 2005) yang berbasis akuntan sebagai pelaku auditor, seperti yang divisulaisasikan berikut :
Gambar 2.1
Model Resiko Audit (Audit Risk Model)

Definisi independensi yang paling terkenal dalam literatur akademis adalah DeAngelo (1981, 186): "probabilitas bersyarat pelaporan pelanggaran ditemukan. kemampuan untuk menahan tekanan klien" (Knapp 1985); "sikap / keadaan pikiran" (Schuetze 1994); "fungsi karakter dengan integritas dan kunci menjadi kepercayaan " (Magill dan Previts ,1991 dalam Fearnley, Beattie, and Brandt, 2005). Dalam pedoman etika profesional mengacu pada integritas, objektivitas, dan independensi, akan tetapi tidak ada definisi yang ditawarkan tentang integritas dan independensi, namun obyektivitas didefinisikan sebagai keadaan pikiran yang telah mempertimbangkan semua pertimbangan yang relevan yang terkait tugas (Fearnley, Beattie, and Brandt, 2005).

Fearnley, Beattie, and Brandt (2005) membagi independen menjadi yaitu independensi pikiran dan independensi penampilan. Independensi pikiran didefinisi-kan sebagai keadaan pikiran yang memungkinkan penyediaan pendapat tanpa dipengaruhi oleh pengaruh yang kompromi pertimbangan profesional, memungkin-kan seorang individu untuk bertindak dengan integritas, obyektifitas dan skeptisisme profesional." Independen penampilan didefinisikan oleh IFAC sebagai "menghindari fakta dan keadaan yang sangat signifikan bahwa pihak ketiga yang wajar dan informasi, memiliki pengetahuan dari semua informasi yang relevan, cukup untuk menyimpulkan bahwa anggota tim audit terjamin integritas, obyektifitas atau skeptisisme profesionalnya.

Ponemon dan Gabhart (1990), menemukan bahwa ancaman terbesar terhadap perilaku independen adalah risiko kehilangan klien. Hal ini konsisten dengan Beattie et.al., (1999) yang menemukan, dari survei kuesioner di Inggris AEPs dan FD, bahwa dua faktor yang paling sering dikutip dianggap melemahkan independensi auditor adalah penghasilan mitra tergantung pada retensi klien tertentu dan 10 persen atau lebih dari total pendapatan perusahaan berasal dari satu klien.

Fearnley, Beattie, and Brandt (2005) dalam penelitiannya dengan judul Auditor "Independence and Audit Risk : A Reconseptualization", membenarkan perlunya perhatian terus-menerus oleh regulator di seluruh dunia untuk peningkatan integritas dari audit dan khususnya pengamanan independensi auditor. Disarankan pula bahwa regulator perlu mempertimbangkan (1) bagaimana perusahaan audit memastikan bahwa mitra memiliki standar etika yang tinggi, yang mengurangi risiko independensi dikompromikan, (2) bagaimana perusahaan audit memastikan bahwa mitra tidak dalam tekanan dari dalam perusahaan untuk mempertahankan klien dengan mengorbankan independensi; (3) bagaimana perusahaan memastikan bahwa prosedur audit mutu internal kontrol yang efektif, sehingga independensi dikompromikan akan terdeteksi;(4) bagaimana perusahaan audit memastikan bahwa tetap berada pada skeptisisme profesional dan tidak menjadi terlalu percaya klien mereka ; (5) bagaimana perusahaan audit memastikan bahwa tidak dalam intimidasi dan bullying dari klien, dan (6) bahwa komite audit dan direktur non-eksekutif tidak selalu mengandalkan dukungan auditor.

Integrity Theory, Probative Value dan Audit Risk

Dec 21, 2011 0 comments
Penilaian integritas manajemen meliputi nilai-nilai etika ke dalam pengungkapan penuh dan kewajaran informasi keuangan dan ketika integritas manajemen yang dinilai tinggi, diharapkan resiko yang akan dinilai pada tingkat yang lebih rendah (Sneathen dan Brian, 2003). Rogers dan Shoemaker (1971), menyatakan bahwa integritas adalah derajat dimana sumber atau saluran komunikasi dianggap sebagai dapat dipercaya dan kompeten oleh penerima secara objektif. Joyce dan Biddle (1981) menemukan bahwa auditor seharusnya sensitif terhadap objektivitas bukti. Sementara Hirst (1994) menemukan interaksi antara kompetensi dan objektivitas merupakan faktor signifikan hanya ketika kompetensi sumber dinilai tinggi.

Lebih lanjut Hirst (1994) menyebutkan bahwa, faktor yang dapat mempengaruhi hasil evaluasi bukti audit adalah kehandalan atau kredibilitas sumber bukti itu, apakah bukti dari sumber yang berbeda atau yang bersifat berbeda adalah konsisten, dan interaksi antara keduanya, baik sumber bukti internal maupun bukti eksternal serta konsistensi bukti dari sumber yang berbeda tersebut. Sedangkan Jenny Goodwin (1999), menyebutkan integritas dievaluasi sebagai tinggi atau rendah berkaitan dengan bukti yang diberikan oleh sumber bukti.

Evaluasi bukti adalah bagian fundamental setiap audit. Ini adalah elemen yang kompleks dan vital dalam proses pengambilan keputusan, auditor membutuhkan pertimbangan mengenai kualitas dan kuantitas bukti sesuai dengan kriteria yang ditetapkan seperti kecukupan, kompetenssi dan biaya (Lin et.al., 1984).

Berkaitan dengan hal itu, Jenny Goodwin (1999), meneliti tentang sensitivitas auditor terhadap integritas sumber bukti, konsistensi bukti dan interaksi antara kedua faktor tersebut, yang hasilnya menyebutkan, integritas, konsistensi dan interaksi keduanya, signifikan dalam menjelaskan penilaian auditor dan hanya faktor integritas adalah penentu signifikansi dari penilaian auditor yang dengan demikian menyediakan wawasan lebih lanjut tentang dampak integritas manajemen terhadap keputusan audit.

Integritas klien tidak hanya berdampak pada penilaian auditor tentang risiko kesalahan laporan keuangan, juga dampak evaluasi auditor terhadap kredibilitas sumber saat memeriksa bukti audit yang diberikan oleh klien (Beaulieu 2001). Dan integritas klien dapat memberikan penjelasan tambahan dalam memprediksi sifat prosedur audit (Sneathen, dan Brian, 2003).

Sementara studi Kaplan dan Reckers (1984); Bernardi (1994); Peecher (1996), telah memeriksa respon auditor terhadap integritas manajemen klien dalam berbagai situasi, hasil penelitian ini menemukan bahwa integritas manajemen mempengaruhi penerimaan distorsi penjelasan klien. Bernardi (1994) menemukan bahwa sebagian besar auditor tampaknya tidak sensitif dengan integritas klien ketika mengevaluasi kemungkinan salah saji dalam neraca.

Integritas klien mempengaruhi risiko kecurangan, terutama dalam kasus klien baru, dan ketika auditor melihat integritas klien rendah, auditor dapat meningkatkan jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sehingga biaya audit yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penilaian integritas klien diharapkan dapat dihubungkan dengan risiko bisnis, sejauh bukti-bukti audit, dan akhirnya biaya audit karena kekhawatiran tentang penipuan (Beaulieu, 2001).

Kualitas audit, diukur dengan kebenaran penilaian persuasive atas bukti, secara langsung tergantung pada apakah bukti yang digunakan untuk merekonstruksi realitas yang relevan sesuai nilai keabsahan bukti tersebut (David Flint, 1988 dalam Ulfert Gronewold, (2006). Sejalan dengan itu, standar auditing yang profesional menyebutkan bahwa bukti audit harus cukup dan memadai (relevan dan handal) untuk memberikan dasar memadai untuk audit opinion (ISA 500, 2005). Relevan dan kehandalan bukti dokumen, terkait erat dengan nilai keabsahan bukti (Caster, 1996).
Flint (1988) menunjukkan: teori bukti audit merupakan inti dari teori audit.

Pengembangan kerangka teori membutuhkan identifikasi dan analisis karakteristik bukti audit dan interpretasi teori probabilitas dan statistik inferensi dalam kaitannya dengan nilai persuasif dari berbagai jenis bukti audit. Auditor menggunakan bukti audit untuk menarik kesimpulan tentang realitas yang relevan, yang tidak dapat diamati lagi. Seberapa baik pengakuan yang benar dari realitas yang relevan dapat dicapai dengan nilai keabsahan bukti, yang pada gilirannya tergantung pada akurasi dari bukti dan proses pembuatan bukti serta evaluasi kognitif oleh auditor (Ulfert Gronewold, 2006).

Kekuatan bukti direpresentasikan secara eksklusif dengan konsep "nilai keabsahan" bukti, sehingga untuk menilai keabsahan bukti memerlukan tahapan (1) auditor menerima bukti dari sumber. (2) mengetahui sumber pengolahan bukti, (3) karakteristik bukti sendiri, (4) membangun laten yang harus dievaluasi oleh auditor dan (5) meminta informasi lisan tentang situasi pembuatan bukti (Ulfert Gronewold, 2006).

Integritas dan Perilaku
Integritas perilaku (Tony Simons, 2002) berasal dari sifat seseorang, menggambarkan pola persepsi keselarasan antara kata-kata dan perbuatan, dimana waktu sekarang dianggap sifat yang menarik dari masa lalu. Dweck & Leggett (1988) menyatakan bahwa ada dua tipe manusia: (1) penganut teori entitas dan (2) penganut teori inkremental. Penganut teori entitas membentuk kesimpulan kuat dari perilaku yang diamati yang dipakai untuk memperkirakan perilaku mendatang. Sedangkan penganut teori inkremental tak menyimpulkan ciri khas dari perilaku, dan karena itu, tidak berusaha memperkirakan perilaku mendatang.

Teori integritas, berkaitan dengan kejujuran, sedangkan kejujuran adalah kenyamanan jenis tertentu yang biasanya timbul dari melihat kebelakang, tindakan dari waktu ke waktu yang mempertahankan keutuhan diri (Lewis, 1995b; Tangey, 1990). Kejujuran diri dikuatkan ketika “diri-sekarang” menghormatinya, ketika terdapat pilihan untuk tidak menghormatinya, suatu keterikatan yang dibuat oleh “diri-masa-lalu.” Tindakan sekarang untuk menghormati tidak mempunyai arti tanpa mangacu pada konteks, yaitu keterikatan atau janji yang dibuat oleh diri-masa-lalu ketika diri-sekarang bisa melanggar, (Khalil, 2004).

Integritas tekait dengan masalah menjaga diri tetap utuh dan tidak menjadi rusak dan berkenaan peragaan kekuatan kemauan adalah suatu hubungan tertentu antara niat seseorang dengan tindakan yang sesuai: yaitu suatu masalah bertindak dengan niat berhubung dengan adanya hambatan serius terhadap tindakan (Leanne Olson, 2008). Studi yang mengkaji apakah teori integritas bisa menjelaskan perbedaan antara pertimbangan dan keputusan auditor intern, hasilnya integritas dapat pertimbangan dan keputusan yang diambil dalam ketidak-pastian tentang hubungan antara petunjuk dengan kejadian” (Libby 1981, 4).

Teori Integritas (Dweck & Leggett 1988) adalah suatu teori dari literatur psikologi sosial yang menguraikan mengapa orang-orang yang berbeda (yaitu, para pengamat) menafsirkan hubungan berbeda antara petunjuk dan kejadian yang berhubungan dengan perilaku mereka yang diamati. Teori integritas menyatakan ada dua tipe manusia dikategorikan menurut bagaimana anggapan yang mendasari seseorang mempengaruhi pertimbangan: (1) penganut teori entitas dan (2) penganut teori inkremental (Stephanie F.Watson, 2004).

Ketika mempertimbangkan suatu ciri khas pribadi tertentu, misalnya, kecerdasan, moralitas, para penganut teori entitas membentuk kesimpulan kuat dari perilaku yang diamati yang dipakai untuk memperkirakan perilaku mendatang. Seorang penganut teori entitas beranggapan bahwa ciri khas pribadi tertentu berbeda antara orang perorang, tetapi di dalam seseorang tertentu tetap konstan. Seseorang yang memegang teori entitas tentang kejujuran; yaitu, ia beranggapan bahwa sementara seseorang mungkin memperlihatkan kejujuran yang lebih atau kurang dari orang lain, kejujuran seseorang adalah konstan dan tidak berubah sepanjang waktu. Karena itu, bila seseorang, mengamati seseorang memperlihatkan kejujuran rendah, ia akan beranggapan bahwa orang itu mempunyai kejujuran rendah, dan akan memakai anggapan untuk memperkirakan bahwa orang itu akan berlaku serupa diwaktu mendatang.

Ketika mempertimbangkan ciri khas pribadi yang sama, seorang penganut teori inkremental tidak membentuk kesimpulan, dan karena itu, tidak membuat perkiraan tentang perilaku mendatang. Seorang penganut teori inkremental
beranggapan bahwa ciri khas pribadi tertentu berbeda di antara manusia maupun di dalam diri manusia. Teori inkremental tentang kejujuran; yaitu, ia beranggapan bahwa tingkat kejujuran yang diperagakan dalam tindakan-tindakan seseorang mudah disesuaikan, dibentuk dan bisa berubah. Penganut teori inkremental, mengamati perilaku sesorang, tidak akan membentuk suatu anggapan tentang kejujuran orang yang diamati dan tidak akan berusaha untuk memperkirakan bagaimana orang itu akan bertindak diwaktu mendatang.

McConnell (2001) mempelajari bagaimana orang-orang membentuk kesan sosial (suka atau tak suka) berdasarkan perilaku orang-orang yang diamati. Kesimpulan McConnell adalah bahwa penganut teori entitas membobot petunjuk yang mereka terima sebelumnya lebih berat daripada yang mereka terima kemudian, tetapi penganut teori inkremental tidak demikian. Karena itu, penganut teori entitas membentuk kesan sosial berdasarkan pengamatan sebelumnya.

Gervey, Chiu, Hong, dan Dweck (1999) menyelidiki dampak ciri terkait-watak terhadap pengambilan keputusan sebagai suatu fungsi teori integritas ketika menentukan salah atau tidak-salah-nya seseorang tersangka pembunuh. penganut teori entitas kelihatan lebih banyak memakai petunjuk tentang keterhormatan terdakwa dalam menentukan bersalah atau tidaknya. Ketika keterhormatan rendah (atau tinggi), maka persentase lebih tinggi (atau lebih rendah) para penganut teori entitas menyimpulkan salah daripada ketika keterhormatan tinggi (atau rendah); penganut teori inkremental kemungkinan sama-sama menyimpulkan salah, tanpa peduli bagaimanapun keterhormatan-nya.

Integritas dan Resiko Audit
Perencanaan audit dirancang untuk menjadi panduan guna mencerna adanya kemungkinan resiko audit (Cushing et.al., 1995). Arens dan Loebbecke (1997) menyatakan bahwa ada perbedaan pendapat tentang apakah auditor harus, atau tidak seharusnya, menyesuaikan risiko audit yang dapat diterima untuk perbedaan dalam risiko audit. Disebutkan bahwa beberapa auditor percaya bahwa risiko audit yang dapat diterima harus lebih rendah untuk klien yang tingkat resiko bisnis yang tinggi, sementara yang lainnya tidak.

Richard, Peters dan J. Pratt (1999) berpendapat bahwa perbedaan sifat, keadaan yang mendasari timbulnya risiko audit akan menyebabkan respon yang berbeda oleh auditor. Dalam beberapa kasus, auditor akan menyesuaikan rencana audit dengan keadaan yang mendasarinya dan ini menggambarkan perilaku auditor. Sebaliknya Benardhi (2009), menyatakan rendahnya integritas klien tidak selalu menimbulkan penipuan, tetapi auditor harus menggunakan program minimum atau menerapkan prosedur audit yang lebih ketat.

Nieschwietz, Schultz, & Zimbelman (2000) memberikan suatu tinjauan-ulang tentang perkiraan auditor, dibantu & tanpa dibantu mesin, tentang risiko penipuan, dan bagaimana pengendusan penipuan mempengaruhi rencana audit dan mengesankan bahwa perusahaan-perusahaan audit sebaiknya mempertimbangkan suatu pendekatan pemakaian model untuk memperkirakan penipuan. Nieschwietz, Schultz, & Zimbelman (200), menyatakan bahwa kerumitan tugas perkiraan risiko, karena “manusia mempunyai kesulitan mencapai ketepatan tinggi ketika mengambil keputusan rumit” (Nieschwietz, Schultz, & Zimbelman 2000, 238).

Zimbelman (1997), seharusnya auditor memperkirakan risiko penipuan manajemen secara terpisah dan bagaimana pengaruhnya terhadap perhatian para auditor pada faktor-faktor risiko, waktu audit yang direncanakan, dan tipe-tipe test audit yang direncanakan. Dengan memakai piranti lunak, telah melakukan deteksi: (1) melakukan perkiraan menyeluruh tentang risiko; (2) melakukan perkiraan terpisah tentang risiko kesalahan, kemudian risiko penipuan; atau (3) melakukan perkiraan terpisah tentang risiko penipuan, kemudian risiko kesalahan. Zimbleman (1997) menemukan bahwa para auditor yang harus melakukan perkiraan risiko penipuan dan risiko kesalahan menghabiskan lebih banyak waktu membaca faktor-faktor (petunjuk) risiko penipuan dan menganggarkan lebih banyak jam untuk kasus risiko tinggi maupun risiko rendah (yaitu, tidak ada selisih jam antara kasus risiko tinggi dengan risiko rendah). Juga, tidak ada efek ditemukan tentang tipe test audit yang direncanakan.

Glover, Prawitt, Schultz, dan Zimbleman (2003), mengulangi yang dilakukan Zimbleman (1997), menemukan bahwa para auditor dengan kasus risiko tinggi kemungkinan besar akan menambah luasnya tes audit daripada yang dengan kasus risiko rendah. Lagi, tidak ada bukti bahwa para auditor mengubah tipe pengujian-pengujian yang direncanakan dan memperlihatkan bahwa kebutuhan yang meningkat dan perhatian auditor telah membawa kepada suatu perubahan dalam bagaimana audit direncanakan.

Apostolou, Hassell, Webber, dan Sumners (2001), melakukan suatu studi yang memeriksa aturan keputusan atau pembobotan petunjuk yang dipakai oleh para auditor untuk mengevaluasi apakah faktor-faktor risiko yang disajikan menunjukkan motif, kesempatan, dan/atau rasionalisasi, hasilnya ciri khas manajemen, 58,2%. Bedard dan Graham (2002) menyelidiki apakah orientasi (positif atau negatif) bantuan keputusan yang dipakai selama suatu audit mempunyai suatu efek terhadap bagaimana para auditor memperkirakan risiko dan merencanakan audit. Dengan menggunakan analisis regresi, Bedard & Graham (2002) menemukan bahwa ketika memakai suatu bantuan keputusan negatif, para auditor mengidentifikasi lebih banyak faktor risiko dan bahwa perencanaan test substantif lebih terikat langsung dengan risiko yang teridentifikasi.

Church, McMillan, & Schneider (1998) meneliti efek risiko mendasar (inherent risk), risiko kontrol (control risk), dan kerangka keputusan (struktur tugas auditing) atas bagaimana seseorang auditor intern mempertimbangkan penipuan. Dengan menggunakan tiga indikator: (1) risiko mendasar tinggi atau rendah; (2) risiko kontrol tinggi atau rendah; dan (3) setelah suatu uraian tentang suatu kenaikan tidak terduga pada tagihan (receivables), Setelah membaca kasus tersebut, disajikan tiga tingkatan risiko: (1) penipuan, (2) kesalahan, (3) lingkungan. Analisis tentang tanggapan menunjukkan bahwa apakah seorang auditor intern memilih untuk mengikuti penjelasan menipu dipengaruhi secara signifikan oleh tingkat-tingkat risiko mendasar dan risiko kontrol, tetapi bukan oleh kerangka keputusan.

Church, McMillan, & Schneider (2001a, 2001b) melakukan percobaan untuk menentukan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pertimbangan auditor intern terhadap pelaporan keuangan menipu. Church, McMillan, & Schneider menemukan bahwa para auditor intern kelihatannya lebih menyimpulkan, penipuan ketika pendapatan tidak terduga positif; efek ini lebih tegas ketika akad hutang bersifat membatasi. Tidak ditemukan adanya kaitan tentang bonus berbasis-pendapatan. Church, McMillan, & Schneider (2001) juga menyelidiki kaitan antara kesimpulan penipuan dengan pengalaman (masa tugas, sebagai auditor intern maupun sebagai auditor ekstern), tetapi tak ditemukan adanya kaitan motif dan kesempatan. Namun demikian, studi-studi ini tidak menyelidiki efek intgritas (kejujuran) klien terhadap kemungkinan untuk menyimpulkan penipuan.

Beaulieu (2001) menyelidiki efek integritas manajemen terhadap keempat variabel: (1) perkiraan risiko usaha, (2) perkiraan risiko gabungan; (3) sejauh mana bukti audit yang diajukan, dan (4) bayaran audit yang diajukan. Variabel tanggapan diukur pada suatu skala 11 angka di mana 10 (atau 0) menunjukkan bahwa variabel akan jauh lebih tinggi (atau lebih rendah) daripada yang dari perusahaan rata-rata di industri yang sama. Memakai analisis jalur (path analysis), Beaulieu (2001) menyimpulkan bahwa integritas berhubungan terbalik dengan risiko usaha dan risiko gabungan secara langsung, dan berhubungan terbalik tidak langsung (melalui risiko) dengan pengajuan bukti audit dan bayaran audit.

Studi Tentang Integritas dan Resiko Audit
Studi yang dilakukan oleh Ulfert Gronewold (2006) tentang Nilai Keabsahan Bukti Audit, Auditor menggunakan bukti audit untuk menarik kesimpulan tentang realitas yang relevan, yang tidak dapat diamati lagi yang memepengaruhi resiko audit. Semua penulis mempertimbangkan keandalan sumber bukti yang mengacu pada integritas, independensi dan motivasi dari sumber, sementara yang lain berkaitan dengan kualifikasi, kompetensi, atau kemampuan sebagai dimensi kedua sumber reliability.

Kualifikasi dan kompetensi (pengalaman, pengetahuan) auditor adalah penting, karena memberikan auditor untuk menarik kesimpulan atas status kebenaran bukti. Mautz dan Sharaf (1961) menggambarkan kebutuhan skeptisisme profesional dalam evaluasi bukti. Flint (1988) menunjukkan pentingnya kerangka pertanyaan yang tepat oleh auditor untuk menghindari kesalah pahaman penafsiran.

Probative Value Nilai Keabsahan Bukti Audit

Dec 11, 2011 0 comments
Manipulasi laporan keuangan seperti Enron, Worldcom, atau Parmalat mengungkapkan bahwa informasi yang diberikan oleh laporan keuangan tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Setidaknya dalam kasus Parmalat, serta dalam kasus Comroad dan FlowTex di Jerman, terjadi pengelolaan dokumen palsu dan penerimaan aktiva untuk transaksi yang tidak ada. Skandal ini menglustrasikan dengan jelas bahwa tidak cukup bergantung pada dokumen, penerimaan, atau representasi manajemen untuk menjadi apa yang nampak dari kinerja mereka. Sebaliknya, auditor harus keluar dari fa-Cade dan mempertanyakan kebenaran informasi yang diterima. Menanggapi perkembangan ini, setter standard telah memperketat standar audit profesional. Reaksi tersebut adalah untuk memperkuat kebutuhan skeptisisme profesional, dari evaluasi kritis bukti audit, dan secara eksplisit mempertimbangkan kemungkinan terjadinya fraud. Fraud mungkin bisa terjadi, auditor independen kembali diperlukan untuk menilai apakah laporan keuangan telah sesuai dengan standar dan memberikan kewajaran posisi keuangan entitas yang diaudit, hasil usaha, dan cash flows.

Namun, tidak ada teori atau kerangka kerja dengan yang kriteria yang ideal, yang membantu auditor dalam memenuhi tugasnya dalam mengevaluasi kebenaran informasi yang berfungsi sebagai bukti audit. Jadi, penentu standar audit baru saja berpindah ke tangan auditor. Auditor praktis ditinggalkan sendirian dan harus menyelesaikan masalah secara sendiri.

Untuk memenuhi standar profesional, situasi nyata dan transaksi riil entitas harus dipertimbangkan secara eksplisit selama audit. Hal ini harus dilakukan verifikasi bahwa laporan keuangan tidak hanya benar (yaitu sesuai PSAK) mencerminkan isi catatan akuntansi dan penerimaan, tetapi juga secara akurat mewakili kondisi yang mendasari permasalahan entitas. Dengan kata lain, harus ada perbandingan sistematik antara urusan yang sebenarnya (realitas yang "relevan") dan keadaan oleh manajemen dalam laporan keuangan (Gambar 1). Laporan Keuangan terutama mengacu pada fakta-fakta masa lalu dan transaksi yang ordinarily tetap tidak terjadi sampai pelaksanaan audit, sehingga hal tersebut tidak dirasakan langsung oleh auditor. Dari sudut pandang transaksi masa lalu yang tersembunyi di balik dinding imajinatif seperti yang diilustrasikan pada gambar di bawah.

Gambar 1.
The Auditor's "Recognition of Reality Problem"

Untuk membandingkan laporan dengan realitas yang mendasarinya dan menilai kebenaran laporan keuangan, auditor bergantung pada indikasi untuk menarik kesimpulan tentang realitas. Ini berarti bahwa auditor membutuhkan informasi tentang realitas, yang terletak "di depan dinding" (Gambar 2). Informasi tersebut biasanya disebut "bukti audit" dan mengacu pada semacam "jejak" mengenai realitas yang relevan, misalnya dokumen yang disiapkan dalam rangka transaksi, laporan individu yang mengamati fakta tangan pertama, dan sebagainya.
Gambar 2
The Auditors' Recognition Problem - The Way Out
Dalam Gambar 2, "bukti" yang dimasukkan untuk menjelaskan bahwa istilah tersebut tidak merujuk ke bagian informasi yang tentu sangat handal atau yang memverifikasi realitas yang relevan untuk mendapat keyakinan. Sebaliknya, dalam studi ini, “bukti (audit)" digunakan sebagai istilah netral yang berkaitan dengan kehandalan dan digunakan secara sinonim dengan istilah tersebut “informasi (audit)". Kualitas dan kekuatan bukti direpresentasikan secara eksklusif dengan konsep "nilai keabsahan". Bukti biasanya menunjukkan keadaan. Namun, sebagai realitas yang relevan tetap yang tidak teramati, auditor hanya dapat secara tidak langsung menarik kesimpulan tentang realitas berdasarkan bukti dan nilai keabsahan nya. Hanya jika auditor dengan benar merekonstruksi realitas yang relevan, berarti auditor tersebut mampu menilai kebenaran laporan keuangan dan menilai apakah laporan tersebut mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Rekonstruksi yang benar dari realitas yang relevan tergantung pada kesesuaian, misalnya nilai keabsahan dari bukti yang digunakan untuk menarik kesimpulan tentang realitas tersebut.

Memahami Pentingnya Nilai Keabsahan Bukti Audit Untuk Praktek Dan Teori
Ilustrasi sebelumnya menunjukkan bahwa mengukur nilai keabsahan bukti adalah yang paling penting dalam praktek audit. "Kualitas bukti sejauh itu akan menentukan syarat-syarat pendapat auditor atau laporan audit, sehingga tugas yang sangat penting bagi auditor adalah untuk menilai maksud, arti dan persuasif bukti bagi masalah yang berhubungan." Kualitas audit, diukur dengan kebenaran penilaian, secara langsung bergantung pada apakah bukti yang digunakan untuk merekonstruksi realitas yang relevan tersebut sesuai dan apakah nilai keabsahan bukti tersebut adalah benar-benar dievaluasi. Jadi pemahaman yang baik tentang faktor-faktor dan proses yang menghalangi nilai keabsahan bukti audit sangat penting.

Sejalan dengan hal itu, standar auditing profesional mempersyaratkan bahwa bukti audit harus cukup dan memadai untuk memberikan dasar yang memadai dalam memberikan opini audit. Sementara kecukupan adalah ukuran kuantitas bukti, kesesuaian merujuk pada kualitas, yang hal itu sendiri didefinisikan sebagai yang relevansi dan kehandalan dalam menyediakan dukungan untuk pernyataan laporan audit atau dalam mendeteksi salah saji dokumen. Konsep kesesuaian ini terkait erat dengan nilai keabsahan bukti. Namun, meskipun penting dan mengalami kesulitan dalam menilai keabsahan, terdapat sedikit sekali panduan dalam standar pada tugas ini. Hanya sumber, sifat, dan sikap individu di bawah bukti yang diperoleh disebutkan sebagai faktor yang mempengaruhi kehandalan, dan beberapa aturan sementara pada keandalan bukti audit tunduk pada pengecualian yang disebutkan.

Masalah sebenarnya adalah, bahwa landasan teori yang dibentuk telah hilang. Jika seperti teori yang tersedia, akan sangat mudah untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat dan cukup beralasan bagi auditor dalam standar profesional. Untuk audit secara umum, sampai saat ini tidak dapat “mencover semua" teori. Hanya teori-teori parsial yang menangani bidang-bidang masalah tertentu yang tersedia. Hal yang sama berlaku untuk topik nilai keabsahan bukti audit, yang harus dipertimbangkan sebagai topik utama dalam teori audit – yang tidak mampu "mencover semua" theory. Sebaliknya, untuk mencakup seluruh bidang masalah, rantai mata teori parsial yang memadai harus diterapkan. Flint menunjukkan: "Teori bukti audit merupakan inti dari teori audit. Pengembangan kerangka teori membutuhkan identifikasi dan analisis karakteristik bukti audit dan interpretasi teori probabilitas serta statistik inferensi dalam kaitannya dengan nilai persuasif dari berbagai jenis bukti audit. Meskipun pada tingkat yang sangat umum, laporan tersebut menyebutkan dua dasar "elemen" yang diperlukan untuk mengembangkan suatu "teori" pada bukti audit: Di satu sisi pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor dalam menentukan nilai keabsahan bukti, dan pada sisi lain pendekatan kuantitatif, model matematis yang didirikan pada nilai keabsahan.

Model yang baik yang dikembangkan sampai saat ini hanya ada di dalam aliran penelitian kuantitatif. Mereka memungkinkan menggabungkan nilai-nilai keabsahan barang bukti perorangan untuk mengukur keseluruhan nilai keabsahan (terutama aplikasi dari probabilitas dan keyakinan-fungsi-teori). Namun, model ini memerlukan nilai-nilai keabsahan dari setiap item bukti yang akan diberikan sebagai masukan. Bagaimana nilai-nilai ini harus ditentukan, tetap tidak terjawab dalam model, karena mereka tidak dirancang untuk memecahkan pertanyaan ini. Memang, sampai saat ini tidak ada teori yang menyeluruh untuk mengarah pada probative value item tunggal bukti. Artinya, elemen penting dari rantai teori parsial untuk memahami dan menjelaskan nilai keabsahan bukti audit sangat lemah, yang melemahkan seluruh rantai, setelah diketahui bahwa sebuah rantai hanya sekuat unsur terlemah.

Oleh karena itu, setiap studi harus menempatkan penekanan pada bagian dari masalah, misalnya pada nilai keabsahan item tunggal dari bukti audit, karena meningkatkan elemen terlemah dari rantai teori janji-janji kontribusi terbesar terhadap kekuatan secara keseluruhan. Sebelum melakukan studi ini, terdapat langkah pertama dari masalah evaluasi bukti yang tersebar secara luas. Setelah Mautz / Sharaf mempersembahkan sebuah studi mereka "Filsafat Audit" untuk konsep bukti, beberapa penulis berurusan dengan aspek spesifik dari topik. Namun, sebuah sintesis dari hasil penelitian yang terisolasi masih jatuh tempo. Akibatnya, penelitian audit sampai hari ini hampir tidak diperhatikan dalam literature. Jadi, untuk kemajuan ilmu pengetahuan di bidang audit, penting untuk mensintesis temuan yang sudah ada dengan review terstruktur. Membuat seni keadaan eksplisit merupakan langkah persiapan yang diperlukan untuk penelitian di masa depan.

Sebelum melakukan peninjauan, kerangka konseptual terlebih dahulu disajikan. Hal ini adalah model dari faktor-faktor yang menentukan nilai keabsahan bukti audit, yang juga menggambarkan hubungan antara mereka. Kerangka tersebut berfungsi sebagai tahap awal dalam pengembangan teori dan harus merangsang penelitian empiris di masa depan. Untuk review yang dilakukan dalam studi ini, kerangka tersebut akan digunakan sebagai referensi untuk menunjukkan temuan studi sebelumnya.